Dua Pemuda Ditangkap saat Asik Nyabu di Losmen

img
Kasat Reserse Narkoba Polres Lamteng, AKP Hendra Gunawan

MOMENTUM, Gunungsugih--Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengamankan dua pria yang sedang asik pesta sabu dalam Losmen (penginapan) Dusun SB 14, Kampung Seputihbanyak, Kecamatan Seputihbanyak, Senin (27-7-2020).

Keduanya yakni SYT (29) warga Dusun XIII Kampung Buminabung Ilir, Kecamatan Buminabung dan LIH (40) warga Dusun IV Kampung Renobasuki, Kecamatan Rumbia.

Kasat Reserse Narkoba AKP Hendra Gunawan, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat kedua pelaku ini sedang menginap di Losmen Kurnia Dusun SB 14 Kampung Seputihbanyak. 

"Saat tengah asik pesta sabu. Anggota langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Keduanya berhasil kita amankan," kata Hendra Gunawan, Selasa (28-7).

Selain tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Lamteng juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dgn berat 0,20 gram, satu set alat hisab sabu (bong), satu buah pipa kaca (pirek), satu jarum sumbu api dan satu buah korek api gas.

Masih kata Hendra, usai diamankan kedua pria tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lamteng. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku SYT bersama LIH dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman empat sampai 12 tahun penjara. (**)

Laporan: Asdijal/Her

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos