Polemik Ganti Rugi SUTET Berlanjut

img
Rapat pembahasan ganti rugi proyek SUTET antara perwakilan warga dan pihak PLN di ruang sidang DPRD Lampung Utara.

Harianmomentum--Polemik  penetapan nilai ganti rugi lahan dan tanam tumbuh milik warga di Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang terkena perlintasan proyek pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET), terus berlanjut.

 

Pertemuan perwakilan warga dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Konsultan Jasa Penaksir Publik (KJPP) yang dimediasi DPRD Lampura, Senin (14/8) belum menghasilkan titik temu, terkait kesepakatan ganti rugi tersebut. Pembahasan akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan (22/8).

 

Pada rapat yang berlangsung di ruang sidang  DPRD Lampura itu, pihak PLN bersikukuh menyatakan nilai kompensasi ganti rugi untuk warga sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

" Semua proses yang kami lakukan sudah terikat dengan peraturan, khususnya peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2013. Yang  menilai besaran kompensasi ganti rugi diserahkan kepada lembaga independen dalam hal ini KJPP. Setelah menentukan nilai,  maka penyampaian harga. Besaran kompensasi yang ditetapkan KJPP bersifat final," kata Jimmy Simatupang dari kantor perwakilan PLN Sumatera Bagian Selatan.

              

Terkait masukan, agar permasalahan ini segera diputuskan melalui negosiasi antara masyarakat dan PLN, Jimmy mengatakan segala sesuatunya akan disampaikan kepada pimpinan PLN. 

 

Menurut dia, permasalahan besaran kompensasi ini telah diputuskan juga diketahui oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Lampung. Dana kompensasi itu, saat ini sudah dititipkan di pengadilan.

 

Pada rapat itu, perwakilan KJPP Rehadial Ardi mengatakan, penaksiran besaran nilai ganti rugi dilakukan dengan menggunakan data pembanding dan mengklasifikasikan letak tanah. Begitu juga dengan bangunan dan tanam tumbuhnya.

 

"Kami pakai data pembanding yang sesuai. Bangunan berdasarkan harga bangunan (BTP), sedangkan tanam tumbuh berdasarkan SK bupati. Terkait berubah-ubahnya nilai, karena perbedaan alat ukur. Yang pertama manual. Kedua memakai tambang dan yang terakhir memakai alat canggih.dan kami yakin sudah sesuai prosedur,"  terangnya.

 

Sedangkan perwakilan masyarakat Erwin Susandi tetap mempertanyakan dasar yang dipakai PLN dan KJPP menetapkan besarnya kompensasi.

 

"Apa yang menjadi dasar penentuan harga kompensasi. Lagian megaproyek ini seharusnya jauh-jauh hari direncanakan secara matang, termasuk masalah kompensasi. Buktinya, sosialisasi ke masyarakat pun, tidak dilakukan," serunya.

 

Melihat belum adanya titik temu kesepakatan pada rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lampura Guntur Laksana meminta PLN segera merespon keinginan masyarakat. Guntur mengatakan pada intinya DPRD bersifat netral, namun  tidak ingin masyarakat dirugikan.

 

"Jika memang bisa disepakati  baik-baik melalui musyawarah mufakat,  kenapa tidak. Jadi nggak usah lagi sampai gugat menggugat ke pengadilan. Kalau pun masih tidak ada titik temu, maka dewan dan pemkab melalui bagian hukum akan mendampingi masyarakat," kata politisi Nasdem itu.

 

Guntur mencurigai adanya pihak-pihak yang bermain dalam permasalahan tersebut. Hal itu diperkuat bukti aduan masyarakat yang melaporkan oknum Ketua Lingkungan berinisial S dan oknum petugas PLN berinisial W telah bermain dan merugikan masyarakat.

 

"Sudah dua kali ini kita rapat, mereka berdua tidak hadir. Jadi saya minta kepada aparat kepolisian agar menjemput paksa yang bersangkutan untuk   hadir pada rapat pekan depan," tegasnya.

 

Diketahui, ada 31 kepala keluarga yang belum menerima kompensasi ganti rugi proyek SUTET itu. Dari jumlah tersebut, 22 KK diantaranya enguasakan permasalahan tersebut kepada penasehat hukum dari LBH Perwira Indonesia.

 

Menurut sumber yang didapat masih terdapat 61 orang yang juga belum menerima kompensasi perkarangan dan diduga telah digelapkan oknum S dan W.

Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Pemkab Lampura Yuzar, Kabag Hukum Hendri, Kasat Intel dan Kasie Pidum Polres Lampura. (ysn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos