MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan proaktif terkait langkah Kejasaan Agung melakukan penyelidikan penggunaan anggaran penanganan covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD setempat, Jumat (14-8-2020). Rapat paripurna tersebut mengagendakan menyimak pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesai.
"Kami akan menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait penanganan covid-19," kata Bupati Zaiful Bokhari.
Menurut Zaiful, pelaksanaan penanganan covid-19 di Lamtim sudah sesuai aturan perundangan yang berlaku. Berkat dukungan dan kerja sama semua pihak Lamtim berstatus daerah Zona hijau.
"Kami siap memberikan laporan yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutup-tutupi kepada pihak Kejaksaan Agung. Masyarakat juga berhak tahu dan kita juga akan sampaikan terkait dengan apa yang sudah dan telah kita lakukan terkait upaya penanganan covid- 19," terangnya. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum