Polsek Kedaton Tangkap Spesialis Curas

img
Kapolsek Kedaton Kompol Bismark menginterograsi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.Foto:Agung Dharma Wijaya.

Harianmomentum--Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton Bandarlampung berhasil menangkap spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah setempat. 

 

Pelaku yang bernama Davit, ditangkap dikediamannya yang berada di Kecamatan Telukbetung Utara (TbU) Bandarlampung, pada Kamis (10/8) lalu, sekira pukul 23.00 WIB. 

 

"Pelaku kita tangkap setelah hampir satu bulan melarikan diri, setelah melakukan aksinya di Kedaton pada 13 Juli lalu," ujar Kapolsek Kedaton Kompol Bismark saat ekspose kasus di Mapolsekta setempat, Senin (14/8). 

 

Dia menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal. 

 

"Jadi ada salah satu telpon seluler milik korban yang masih aktif, dari situ kita langsung lacak dan berhasil menemukan lokasi pelaku," terangnya. 

 

Ia menambahkan, dalam penangkapan tersebut, pelaku melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas. Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah 14 kali melakukan aksinya.

 

Ia menerangkan, modus yang dilakukannya dengan cara membuntuti korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian memepet dan merampas tasnya. 

 

"Jadi tersangka ini memang spesialis jambret terbukti dari pengakuannya sudah melakukan 14 kali penjambretan di wilayah Bandarlampung, sasarannya semuanya wanita," tuturnya. 

 

Ia melanjutkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah tas milik korban, yang berisi satu unit hp merk samsung dan satu unit hardisk berkapasitas 1 gigabyte. 

 

"Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan," pungkasnya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan hukuman sembilan tahun kurungan penjara.(adw)


Editor: Harian Momentum


Leave a Comment