MOMENTUM, Liwa--Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah selesia menyalurkan gaji ke 13 untuk aparatur sipil negara (ASN) setempat melalui organisasi perankat daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Daman Nasir mengatakan, proses penyaluran gaji ke 13 ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 44/2020 tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020.
"Gaji ketiga belas untuk Seluruh ASN di Kabupaten Lampung Barat sudah rampung kita salurkan pada tanggal 14 Agustus lalu, melalui masing-masing organisasi perangkat daerah," kata Daman pada Harianmomentum.com, Selasa (180-8-2020).
Total anggaran yang dialokasikan Pemkab Lambar untuk pembayaran gaji ke 13 itu mencapai Rp16 milliar lebih.
"Transfer atau Pengalihan Dana Anggaran dari BPKAD sudah kita alihkan ke masing-masing Satuan Kerja (Satker) melalui Bank Lampung. Realisasi penyaluran tergantung kebijakan dari kepala OPD masing-masing," terangnya. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum