Sertijab, Dua Kajari Resmi Bertugas di Lampung

img
Suasana serah terima jabatan jajaran Kejati Lampung./iwd

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan proses serah terima jabatan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di provinsi itu, Selasa (18-7-2020).

Dua Kajari tersebut yakni Abdullah Noer Deny yang menggantikan Yusna Adia di Kota Bandarlampung. Kemudian, Susilo menggantikan Kajari Waykanan Mochamad Judhy Ismono.

Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Lampung yang sebelumnya dijabat Muttaqin Harahap digantikan oleh Bambang Tutuko. Serta, Asisten Intelijen Kejati Lampung yang sebelumnya dijabat Raja Sakti Harahap digantikan oleh Edy Winarko.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Andrie mengatakan, sertijab tersebut dilaksanakan oleh internal kejaksaan pada Selasa pagi. 

"Hari ini ada empat pejabat eselon III yang dilantik, dua Kajari, satu Asisten, dan satu Kabag TU," ujar Andrie kepada harianmomentum.com.

Andrie menerangkan, Edy Winarko yang kini menjabat Asintel sebelumnya merupakan Kepala Kejaksaan Negeri di Lebak, Banten. Kabag TU masih dari Kejati Lampung.

Sedangkan, Kajari Waykanan sebelumnya bertugas di Rokan Hilir, Riau dalam jabatan yang sama. Sementara, Kajari Bandarlampung berasal dari Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung (Kejagung). 

"Kajari Bandarlampung pindah ke Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara) Kejagung, Kasubdit di sana. Asintel juga sama dapat promosi," ungkap Andrie.

Untuk Mochamad Judhy Ismono yang sebelumnya menjabat Kajari Waykanan pindah tugas dengan jabatan sama di Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Lalu, Kabag TU Kejati Lampung kini bertugas sebagai Kajari Sorong, Papua Barat.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos