MOMENTUM, Menggala--Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang akan memanggil Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan PT Harapan Restu Jaya. Pemanggilan itu terkait keberadaan gudan pupuk bersubsidi yang diduga tidak memilik izin resmi, sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Tuba Herwan Saleh mengatakan, pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Elemen Masyarakat Lampung (Galang). Kepada DPRD LSM tersebut melaporkan hasil investigasi terkait keberadaan gudang pupuk bersubsidi yang diduga tidak memilik izin resmi dari pemerintah.
“Pekan depan kita panggil semua pihak terkait, untuk dimintai keterangan” kata Herwan Saleh pada Harianmomentum.com, Senin (24-08-2020).
Dia berharap, semua pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan tersebut, agar duduk persoalanya bisa diketahui secara jelas.
"Mudah-mudahan semua yang terkait bisa hadir, sehingga persoalanya bisa terang benderang. Tidak simpang siur," harapnya. (**)
Laporan: Abdul Rohman
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum