Dugaan Gudang Pupuk Tak Berizin, DPRD Tulangbawang akan Panggil Pihak Terkait

img
Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang

MOMENTUM, Menggala--Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang akan memanggil  Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan PT Harapan Restu Jaya. Pemanggilan itu terkait keberadaan gudan pupuk bersubsidi yang diduga tidak memilik izin resmi, sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Tuba Herwan Saleh mengatakan, pemanggilan itu sebagai tindak lanjut laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Elemen Masyarakat Lampung (Galang). Kepada DPRD LSM tersebut melaporkan hasil investigasi terkait keberadaan gudang pupuk bersubsidi yang diduga tidak memilik izin resmi dari pemerintah.

“Pekan depan kita panggil semua pihak terkait, untuk dimintai keterangan” kata  Herwan Saleh pada Harianmomentum.com, Senin (24-08-2020).

Dia berharap, semua pihak terkait dapat hadir memenuhi panggilan tersebut, agar duduk persoalanya bisa diketahui secara jelas.

"Mudah-mudahan semua yang terkait bisa hadir, sehingga persoalanya bisa terang benderang. Tidak simpang siur," harapnya. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos