Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba di Lamteng

img
ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu./ist

MOMENTUM, Panaragan--Anggota Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap terduga pengedar di Jalan Raya Gunungbatin Udik Lampung Tengah.

"Penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari dua tersangka pengedar KSM (33) dan DYK (43) yang ditangkap lebih dulu," ujar Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan, mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, Kamis (27-8-2020).

Menurut dia, penangkapan oknum warga Lampung Tengah itu masih berkaitan dengan dua orang terduga pengedar yang ditangkap pada Senin 24 Agustus 2020 sekira pukul 17.30 WIB.

"KSM (33) dan DYK (43) merupakan warga Tirtakencana, kedua pelaku tersebut menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga Gunungbatin, Lampung Tengah," ungkap Kasat Narkoba.

AKP Panjaitan menambahkan, dari KSM berhasil diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam.

Setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut KSM.

"Dari DRS anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit Handphone warna hitam merk nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres," pungkas Kasat.(**)

Laporan: Solihin

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos