Pengedar Narkoba Dibekuk di Tanjungsenang

img
Barang bukti timbangan portabel yang disita dari tersangka pengedar narkoba di Tanjungsenang./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pengedar sabu-sabu dibekuk Tim Opsnal Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung di wilayah Kecamatan Tanjungsenang Kota Bandarlampung.

Pelaku bernama Khair (54), warga Perumdam, Tanjungsenang, Kota Bandarlampung.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit 2 AKBP Radius mengatakan, penangkapan pelaku Khair berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya bandar narkoba sekaligus pengedar narkoba di Perumdam, Tanjungsenang, Senin (24-8-2020).

Berdasarkan laporan tersebut, kata Radius, anggotanya kemudian melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud dan melakukan penangkapan pada Selasa (25-8-2020).

"Kita selidiki di wilayah itu. Setelah informasi itu akurat dan kita mengetahui ciri-ciri orang yang dimaksud, langsung kita lakukan penangkapan dirumahnya," ujar Radius, Kamis (27-8).

Selain melakukan penangkapan, lanjutnya, anggotanya juga melakukan penggeledahan dan menemukan cukup bukti yaitu dua buah plastik klip ukuran besar berisi sabu seberat 200 gram, dua buah timbangan digital dan dua unit handphone.

Menurut Radius, saat ini pihaknya masih mencari pemasok barang haram tersebut ke tersangka Khair. 

"Nama pemasok kita sudah tau, dan saat ini masih dalam pengejaran. Kita juga akan cari tau siapa saja pelanggannya atau pembeli sabu dari Khair," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos