Lagi, Oknum Camat Hadang Sosialisasi Bacalonkada

img
Perdebatan antara Camat Nurcahyo dengan warga Gang Goajajar.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Penghadangan sosialisasi terhadap bakal calon kepala daerah (bacalonkada) oleh oknum camat di Kota Bandarlampung kembali berulang.

Kali ini, penghadangan dilakukan Camat Tanjungkarang Barat, Norcahyo.

Kejadian berawal ketika tim bakal calon kepala daerah, pasangan M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo hendak melakukan sosialisasi di wilayah kecamatan setempat, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Gang Goajajar, Kelurahan sukajawa, Jumat (28-8-2020).

Camat Nurcahyo bersama jajarannya (lurah dan linmas serta RT) mendatangi warga setempat, yang kediamannya dipakai untuk pertemuan terbatas.

Menurut warga setempat, Rispaili, kejadian itu berawal sekira pukul 16.10 WIB. “Kami ingin mengenalkan kepada warga bahwa kelurga kami, Pak Yusuf bakal mencalonkada diri sebagai walikota,” kata Rispaili kepada harianmomentum.com.

Namun, sambung dia, sebelum pertemuan dilakukan, para oknum aparatur setempat mencegah kegiatan tersebut. Bahkan membubarkan warga yang datang ke rumah yang menjadi lokasi sosialisasi.

“Kami dibubarkan camat, lurah dan RT. Warga yang mau datang dicegat di gang-gang yang mengarah ke sini,” ucapnya.

Protokoler covid-19 menjadi alasan para oknum aparatur itu, melarang kegiatan sosialisasi tersebut.

“Alasannya protokol covid. Padahal kami ikuti protokoler covid. Kami sedia pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, dan memakai masker,” tuturnya.

Sementara, camat Norcahyo mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan Perwali nomor 18 tahun 2020.

“Perwali ini berlaku untuk semua orang di Bandarlampung. Kegiatan masyarakat itu diatur, gunanya untuk menghambat atau menyetop penyebaran covid,” kata dia saat dikonfirmasi harianmomentum.com.

Dia pun mengaku tidak pernah melarang aksi sosialisasi bacalonkada. “Sosialisasi boleh saja, yang penting ikuti aturan. Kalau ada acara mengumpulkan masyarakat harus ada rekomendasi dari satgas covid-19,” ucapnya.

Saat ditanya apakah protokoler kesehatan diterapkan dalam kegiatan tersebut? Camat tak menjawabnya. Dia malah berkata bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin. “Maka tidak boleh,” ujarnya

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan antara camat setempat dengan warga setempat yang rumahnya dijadikan tempat sosialisasi.

Sang camat dan jajarannya melarang kegiatan tersebut, sementara warga setempat yang kediamannya diapakai untuk acara itu menegaskan bahwa acara mereka tidak melanggar aturan mana pun juga.(**)

Laporan: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos