PWI Lampung Sayangkan Instansi Pemerintah Dikawal Preman

img
Pertemuan wartawan Tulangbawang dengan pengurus PWI Lampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menyayangkan instansi pemerintahan di Kabupaten Tulangbawang menggunakan pengawalan preman.

"Masih banyaknya instansi pemerintahan di Tulangbawang yang menggunakan jasa preman inilah yang sangat kita sesalkan," kata Supriyadi, usai menerima kunjungan wartawan Tulangbawang, di Bandarlampung, Senin (31-8-2020).

Dia mengharapkan Bupati Winarti dapat memperhatikan instansi di lingkup Pemkab Tulangbawang karena masih banyak menggunakan preman untuk penjagaan di tiap kantor.

"Penggunaan preman itu tidak baik. Apalagi instansi pemerintahan, dan cenderung menyebabkan persinggungan hingga bentrok fisik dengan para pekerja jurnalistik," ujar Supriyadi menegaskan.

Sekali lagi, dia berharap agar bupati dapat lebih memperhatikan sehingga tidak ada lagi instansi pemerintah yang menggunakan jasa preman untuk penjagaan kantor.

Terkait kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Tulangabwng, Supriyadi menyarankan agar menunggu proses dari Kepolisian. "Kita beri waktu polisi melakukan  proses kasus itu," katanya.

Diketahui, korban kekerasan wartawan di ruang Sekertaris Dinas Kesehatan Tulangbawang, Junaidi Romli berkordinasi dengan PWI Provinsi Lampung. 

Junaidi didampingi Penasehat PWI Tulangbawang Laodi Efendi yang langsung diterima Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi, Waka Bidang Organisasi H Zahdi, dan Waka Pendidikan Wirahadikusuma.

Dalam pertemuan itu, Junaidi Romli menceritakan serta menyerahkan bukti kejadian. Bahkan, kasus dugaan kekerasan tersebut juga dialami dua wartawan lain. Namun terhadap dua wartawan itu tidak terjadi kekerasan fisik.

"Saya sudah jelaskan, jika keberatan dengan pemberitaan, silakan. Kami siap memberikan hak jawab. Tetapi yang kami juga protes apa urusan dua orang itu (preman.red) ikut campur, mereka yang memiting saya sambil mengeluarkan kata kata ancaman. 'Patei ke niku naan (Saya bunuh juga kamu nanti, bahasa Lampung Menggala.red)," kata Junaidi Romli.

Menurut Junaidi, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tulangbawang, termasuk visum, dan semua barang bukti sudah diserahkan. "Selanjutnya kami pasrahkan urusan sesuai petunjuk PWI Provinsi Lampung. Secara pribadi tidak ada masalah, tapi terkait dinas yang notabene pemerintah dengan pekerjaan profesi wartawan, itu yang menjadi masalah," katanya. 

Sementara Waka Bidang Pembelaan wartawan Juniardi mengatakan untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian. "Saya yakin polisi sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur. Polisi pasti sudah olah TKP, periksa saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti," pungkasnya.(**)

Laporan/Editor: Rilis/Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos