MOMENTUM, Krui--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menurunkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2020 sekitar sekitar 5,84 persen atau berkurang Rp51,58 miliar dari Rp874,575 miliar menjadi Rp823,516 miliar.
Penurunan tersebut disebabkan pada proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) naik sekitar 4,33 persen. Atau menjadi Rp43,581 miliar dari sebelumnya Rp41,773 miliar.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina saat menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS APBD Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020 dalam Sidang Paripurna DPRD setempat, Selasa (1-9-2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif, Wakil Ketua I Puddinuri, dan Wakil Ketua II Ali Yudiem. Dihadiri anggot dewan dan sejumlah pejabat setempat.
Selanjutnya, Erlina mengatakan perubahan juga terjadi dalam dana perimbangan yang berkurang sekitar 9,51 persen. Atau menjadi sebesar Rp562,28 miliar dari dari sebelum perubahan yang mencapai Rp621,70 miliar.
Namun, dari pemasukan lain-lain pendapatan yang sah mengalami peningkatan sebesar 2,92 persen. Atau menjadi Rp217,907 miliar dari sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp211,731 miliar.
"Penurunan terbesar pendapatan daerah berasal dari pengurangan dana transfer daerah yang disebabkan oleh pandemi Covid-19," kata Erlina mewakili Bupati Pesibar Agus Istiqlal.
Semendata dari sisi belanja daerah, kata dia, dalam Kebijakan Umum Perubahan dan PPAS Perubahan ini diproyeksikan sebesar Rp885,11 miliar atau turun 1,88 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp901,956 miliar.
Proyeksi penurunan belanja daerah berasal dari belanja tidak langsung yang turun 0,43 persen dari Rp459,942 miliar menjadi Rp457,949 miliar.
Berikutnya, untuk belanja langsung secara umum diproyeksikan juga mengalami penurunan 3,38 persen dari sebelumnya Rp442,14 miliar menjadi Rp427,61 miliar.
Proyeksi perubahan pembiayaan daerah, menurut Erlina, proyeksi penambahan penerimaan pembiayaan berasal dari perhitungan silpa APBD Tahun Anggaran 2019 hasil audit BPK sebesar Rp66,194 miliar dari sebelumnya pada APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp30,381 miliar atau naik 117,88 persen.
Sementara proyeksi pengeluaran pembiayaan dianggarkan naik menjadi Rp4,700 miliar atau naik 56,67 persen dari sebelumnya Rp3 miliar.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayan netto sebesar Rp61,494 miliar.
Berdasarkan uraian rencana perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah di atas, pada perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 yang memproyeksikan target pendapatan daerah Rp823,516 miliar dan target belanja daerah Rp885,11 miliar, menyebabkan perhitungan perubahan APBD 2020 mengalami defisit sebesar Rp61,494 miliar.
"Namun demikian, defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan netto daerah dengan angka yang sama. Sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2020 akan mengalami anggaran seimbang pada angka Rp885,11 miliar," jelasnya.
Menurut Erlina, angka dan data tersebut tentunya masih bersifat proyeksi berdasarkan pada asumsi kerangka ekonomi daerah. (*).
Laporan: Agung Sutrisno.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum