Satgas Covid Bandarlampung Terbitkan Seribu Rekomendasi Izin Keramaian

img
Bendahara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, M Rizki. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung telah mengeluarkan 1.040 surat rekomendasi izin keramaian.

Menurut Bendahara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, M Rizki, surat rekomendasi tersebut terhitung sejak 21 Juli 2020 hingga Senin (21-9-2020). 

"Pengajuan izin keramaian yang masuk pada hari ini sekitar 50 surat," kata Rizki. 

Dia kemudian menyebutkan persyaratan untuk memperoleh rekomendasi izin keramaian, Rizki. Antara lain, foto copy penanggung jawab acara, lokasi acara, membuat layout tempat acara. "Pelayanan ini gratis," terangnya.

Terkait sanksi pembubaran, lanjut dia, hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung belum pernah melakukan. "Masyarakat yang menggelar acara, semuanya kooperatif. Jadi untuk pembubaran sampai sejauh ini belum ada," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos