MOMENTUM, Bandarlampung--Delapan kabupaten/kota di Lampung memiliki tingkat resiko sedang (zona oranye) dalam penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19).
Kedelapannya: Bandarlampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Tanggamus, Pesawaran dan Lampung Barat.
"Jadi sekarang zona oranye lebih banyak daripada zona kuningnya," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana, Kamis (24-9-2020).
Menurut Reihana, perubahan zona itu berdasarkan peningkatan kasus, surveilanse dan kajian secara epidemiologi.
"Jadi dilihat dari tiga itu. Untuk evaluasinya dilakukan selama tiga minggu sekali," jelas Reihana. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum