MOMENTUM, Gedongataan--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran melarang pelajar SMA sederajat untuk mengikuti demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja.
Pelarangan tersebut, menyusul diamankanya puluhan pelajar oleh aparat kepolisian saat aksi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD Provinsi Lampung pada pada 7-8 Oktober lalu.
Sekretaris Disdikbud Pesawaran,Yatar menerangkan pelarangan itu, merujuk pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung tanggal 12 Oktober 2020.
"Dalam surat edaran itu, intinya menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk memantau kegiatan belajar mengajar siswa, guna mengantisipasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi," kata Yatar pada Harianmomentum.com, Senin (12-10-2020).
Dia menerangkan, surat edaran tersebut memuat lima poin terkait langkah pencegahan agar siswa tidak terlibat demonstrai menolak UU Cipta Kerja dan tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar.
"Pertama, memastikan pelajar melakukan pembelajaran daring di rumah masing-masing. Mengoptimalkan pemeberian tugas, agar siswa tidak keluar rumah. Lalu, melakukan absensi ketat saat pembelajaran daring," terangnya.
Selanjutnya, melibatkan orang tua siswa untuk mengontrol kegiatan belajar daring."Kita juga lakukan monitoring melalui koordinasi dengan seluruh Kepala sekolah untuk melaporkan jika ada hal penting yang butuh penanganan segera,"jelasnya.
Terpisah, Humas Sekolah Menengah Atas(SMA) Negeri 1 Gedongtataan Sri Wahyuni Ekowati membenarkan, adanya instruksi disdikbud tersebut.
"Sebetulnya sejak setengah bulan terakhir kami juga sudah berlakukan pembelajaran daring dan melakukan pengontrolan, tetapi instruksi ini dimaksudkan untuk lebih ketat mengawasi siswa," terang Ekowati.
Dia juga memastikan para pelajar di SMAN 1 Gedongtataan tidak ada yang terlibat dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
"Ya kami juga ingatkan kepada orang tua siswa untuk memantau anak-anak agar tidak terlibat demonstrasi. Takutnya anak-anak ini cuma jadi korban, karena kan belum mengerti betul apa isunya," katanya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum