MOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung melaksanakan rapid test atau tes cepat, Senin (12-10-2020).
Rapid test dilaksanakan setelah satu ASN Disperkim Bandarlampung positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Satu pegawai kami yang bertugas di bagian bendahara gaji berinisial TY, berdasarkan hasil swab, dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Disperkim Bandarlampung Yustam Effendi.
Rapid test dilaksanakan di ruang rapat Disperkim, diikuti sekitar 63 ASN. "Rapid test dilakukan guna mentracing seluruh pegawai di dinas ini. Kemudian TY juga enam hari tidak masuk kantor," sebutnya. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum