Satu ASN Positif Covid, Seluruh Pegawai Dinas Perumahan Dirapid Test

img
Pegawai Disperkim Bandarlampung saat melaksanakan rapid test. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung melaksanakan rapid test atau tes cepat, Senin (12-10-2020). 

Rapid test dilaksanakan setelah satu ASN Disperkim Bandarlampung positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Satu pegawai kami yang bertugas di bagian bendahara gaji berinisial TY, berdasarkan hasil swab, dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Disperkim Bandarlampung Yustam Effendi.

Rapid test dilaksanakan di ruang rapat Disperkim, diikuti sekitar 63 ASN. "Rapid test dilakukan guna mentracing seluruh pegawai di dinas ini. Kemudian TY juga enam hari tidak masuk kantor," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos