Pembuatan Dokumen Adminduk Dilakukan secara Online

img
Sosialisasi kebijakan adminduk di Tulangbawang. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Menggala--Pemerintah meniadakan layanan tatap muka untuk pembuatan administrasi kependudukan (adminduk). Tetapi diganti dengan layanan online.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat sosialisasi kebijakan adminduk di aula Balai Kampung Cakatraya, Kecamatan Menggala timur, Kabupaten Tulangbawang, Selasa (13-10-2020)

Menurut Saefulloh, kebijakan itu dilakukan pemerintah untu mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah.  "Sementara layanan tatap muka ditiadakan untuk meminimalisir penularan Covid-19," ujarnya.

Kendati demikian, Disdukcapil tetap menerima pembuatan dokumen adminduk melalui online dalam bentuk file Pdf yang dikirimkan melalui e-mail atau WhatsApp yang ada di Disdukcapil setempat.

"Saya mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Tulangbawang untuk melakukan perekaman KTP elektronik di kecamatan terdekat. Setiap kantor kecamatan memiliki alat perekaman yang masih berfungsi," kata Saefulloh. 

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Disdukcapil Tulangbawang Yusrizal, camat Menggala Timur dan kepala Kampung Menggala Timur. (*).

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos