MOMENTUM, Bandarlampung--Delapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 telah merampungkan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Alhamdulillah delapan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 telah menyelesaikan tahapan rapat pleno terbuka DPSHP dan penetapan DPT di daerahnya masing-masing," kata Komisioner KPU Lampung Divisi Datin, Agus Riyanto melalui siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Sabtu (17-10-2020).
Agus melanjutkan, adapun jumlah pemilih hasil penetapan DPT di delapan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yaitu 3.909.445.
"Terdiri dari pemilih laki-laki 1.990.241 dan pemilih perempuan berjumlah 1.919.204," sebutnya.
Berikut perincian dari masing-masing KPU kabupaten/kota sebagaimana data yang telah dihimpun KPU Provinsi Lampung:
Pertama, DPT Kota Metro yaitu 115.844 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki 57.404 dan pemilih perempuan 58.440 yang tertuang dalam Berita Acara (BA) Nomor : 147/PL.02.1-BA/1872/KPU-Kot/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.
Kedua, DPT Bandarlampung yaitu 647.278 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 324.429 dan pemilih perempuan 322.849. DPT tertuang dalam Berita Acara Nomor : 528/PL.02.1-BA/1871/KPU-Kot/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.
Ketiga, DPT Lampung Timur yaitu 770.477 pemilih, terdiri dari pemilih Laki-laki 392.129 dan pemilih perempuan 378.348 yang tertuang dalam BA Nomor : 98/PK.02.1-BA/1807/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.
Keempat, DPT Pesawaran yaitu 318.793 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 163.698 dan pemilih perempuan 155.095 yang tertuang dalam BA Nomor : 136/PL.02.1-BA/1809/KPU-Kab/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.
Kelima, DPT Waykanan yaitu 323.068 pemilih, terdiri dari pemilih Laki-laki 165.413 dan pemilih perempuan 157.655 yang tertuang dalam Berita Acara Nomor : 140/PL.02.1-BA/1808/KPU-Kab/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.
Keenam DPT Pesisir Barat yaitu 107.150 pemilih, terdiri dari pemilih Laki-laki 56.099 dan pemilih perempuan 51.051 yang tertuang dalam BA Nomor : 68/PL.02.1-BA/1813/KPU-Kab/X/2020 tertanggal 13 Oktober 2020.
Tujuh, DPT Lampung Tengah yaitu 922.468 pemilih, terdiri dari pemilih Laki-laki 471.823 dan pemilih perempuan = 450.645 yang tertuang dalam BA Nomor : 330/PL.02.1-BA/1802/KPU-Kab/X/2020 tertanggal 15 Oktober 2020.
Terakhir DPT Lampung Selatan yaitu 704.367 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 359.246 dan pemilih perempuan 345.121 yang tertuang dalam BA Nomor : 79/PL.02.1-BA/1801/KPU-Kot/X/2020 tertanggal 16 Oktober 2020.
"Penetapan DPT di delapan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung adalah hasil dari rangkaian panjang tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dimulai dengan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP," tutur Agus.
Selanjutnya, penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran yang kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS), tahapan pengumuman dan uji Publik DPS untuk meminta masukan dan tanggapan masyarakat dan stakeholder yang ada, kemudian penyusunan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian ditetapkan sebagai DPT oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
"Penetapan DPT adalah sebagai kerja kolektif semua pihak untuk menghadirkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas dalam pelaksanaan perhelatan Pilkada Serentak tahun 2020," jelasnya.
Agus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua lapisan masyarakat, panitia pengawasan pemilihan di semua tingkatan, partai politik dan tim pasangan calon, dinas kependudukan dan catatan sipil serta stakeholder lainnya yang telah berpartisipasi aktif dalam menyukseskan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota akan diberikan kepada Bawaslu kabupaten/kota, Tim Paslon serta akan diumumkan kembali kepada masyarakat di balai-balai desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai hari pemungutan suara, 9 Desember 2020," terangnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum