KPKAD Soroti Polemik Janji Politik Winarti

img
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka

MOMENTUM, Menggala--Polemik janji politik Bupati Tulangbawang Winarti untuk memberikan bantuan dana pembangunan Rp500 juta setiap kampung, disoroti Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka.

Menurut Gindha, janji politik kepala daerah adalah kewajiban yang harus ditepati.

"Bupati Tulangbawang Winarti harus merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat yang disampaikan saat kampanye pilkada tahun 2017 lalu. Itu kewajiban yang harus ditepati," kata Gindha.

Dia menyebut, tidak ada alasan kepala daerah untuk tidak memenuhi janji politik pada masyarakat.  

"Jangan sampai janji-janji tersebut tinggal janji, sehigga tidak ada anggapan kalau rakyat hanya dijadikan sapi perah untuk meraup suara untuk semata meraih kemenangan dalam pilkada," terangnya.

Seharusnya, kata dia, sekali pun saat kampanye pilkada calon kepala daerah, tidak berjanji, namun ketika telah resmi memimpin pemerintah, maka wajib merealisasikan program pembangunan yang  prorakyat.

Baca juga: Kakam Tagih Janji Bupati Tulangbawang

"Saat seorang mendeklarasikan diri sebagai calon kepala daerah, apa pun yang disampaikan pada masyarakat terkait program pembangunan itu bagian dari janji politik. Karena itu, wajib ditepati.

Gindha mengingatkan, kepala daerah, jangan karena takut tidak menang dalam pilkada lantas menghalalkan berbagi cara, seperti mengumbar janji pada masyarakat.

"Kalau janji yang disampaikan saat kampanye tidak ditempati, itu sama saja mencedrai citra pemerintah," terangnya. (**)

Laporan: Abdul Rohman

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos