MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menunda persidangan perkara korupsi eks Kadiskes Lampura hingga waktu yang tidak ditentukan.
Alasanya, hakim tak setuju terdakwa eks Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Metissa menjalani sidang dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Hal itu terungkap dalam persidangan atas perkara dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2017-2018 Lampung Utara, Senin (19-10-2020).
Dalam sidang tersebut Majelis Hakim menanyakan kondisi terkini terdakwa yang kemudian diketahui saat ini terdakwa dalam perawatan di RSUDAM.
"Jadi sidang belum bisa dilanjutkan ya karena terdakwa masih di RSUDAM. Jika dilakukan pemeriksaan maka dalam pembantaran, jadi saat ini kita gak usah memeriksa terdakwa," ujar Ketua Majelis Hakim Siti Insirah di ruang sidang Garuda PN Tanjungkarang.
Siti Insirah menuturkan, persidangan akan kembali digelar setelah dr Maya Metissa sembuh.
"Apalagi yang bersangkutan kan ada dirumah sakit jadi benar-benar sakit, jadi gak mungkin jika dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Siti Insirah.
Dia menegaskan, persidangan dr Maya Metissa akan digelar kembali setelah terdakwa dinyatakan sembuh dan dapat menjalani sidang lanjutan.
Sementara JPU Hardiansyah mengatakan, Majelis hakim tidak berkenan jika persidangan dilanjutkan apabila yang bersangkutan masih sakit.
"Berdasarkan dalam persidangan bahwa yang bersangkutan dapat rujukan untuk diendoskopi di RSUDAM. Jadi berdasarkan hasil lab dan surat rujukan," tuturnya.
Disinggung terkait apakah pihak JPU tidak memiliki ketakutan yang bersangkutan kabur, JPU menyakini terdakwa kooperatif.
"Enggak lah, yang pasti kita kawal ,dari tim pengawalan dari Kejari Lampura 24 jam," tegasnya.
Terpisah Penasihat Hukum (PH) Jhonny Anwar mengatakan, kondisi dr Maya saat ini mengalami gangguan pencernaan tipes makin parah.
"Karena hasil diagnosa itu ternyata dia mengalami BAB-nya bercampur dengan darah hitam, dan hemoglobin terus menurun. Sakitnya gak main main, ya kita sama sama berdoa, kondisi sampai saat ini masih lemas, harus ada tindakan," jelasnya.
Jhonny melanjutkan, saat ini dr Maya di rawat secara intensif di RSUDAM.
"Untuk perawatan dr Maya ini dibatasi, dan prosedur penjagaan masih, tapi yang menjaga suaminya saja," pungkasnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum