Positif Covid-19 Terus Terjadi, Waykanan Perpanjang KBM Online

img
Surat Edaran Bupati Waykanan tentang perpanjangan masa KBM dari rumah

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan kembali memperpanjang penerapana kegiatan belajar mengajar (KMB) dari rumah atau dari (dalam jaringan/ sistemn online). Aturan tersebut diperpanjang menyusul, kasus covid-19 di Kabupaten Waykanan yang masih terus bertambah.

Perpanjangan masa KMB tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 420/986/.IV.01-WK/2020 tertanggal 27 Oktober 2000 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar dari Rumah di masa pandemi covid-19. Surat Edaran yang dikeluarkan pada tanggal 27 Oktober 2000 itu ditandatangani Penjabat Sementara  (Pjs) Bupati Waykanan Mulyadi Irsan.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada para kepala sekolah dan pengelola kegiatan belajar masyarakat, lembaga Kursus dan pelatihan itu disebutkan, perpanjangan masa KBM dari rumah berlaku mulai 27 Oktober hingga 21 November 2020.

Sebelumnya, Pemkab Waykanan telah mengeluarkan surat edaran tentang penerapan aturan KBM dari rumah pada 1 Oktober lalu. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos