Sekprov Lampung dan Waket DPRD Temui Pendemo

img
Sekprov Lampung Fahrizal Darminto bersama Waket DPRD Raden M Ismail (paling kanan) saat menemui pendemo di Depan Kompleks Kantor DPRD setempat. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto dan Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi setempat, Raden M Ismail menemui pendemo.

Pendemo menyatakan sikap penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (9-11-2020).

Pantauan harianmomentum.com, mulanya perwakilan pendemo menemui Sekprov dan Waket DPRD di Ruang Abung, Balai Keratun, kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung, Senin siang (9-11).

Fahrizal Darminto dan Raden Ismail menyerap aspirasi atau tuntutan dari pendemo yang diwakili oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim dan beberapa petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Lampung.

"Kami berharap bapak bisa menemui rekan-rekan kami yang menggelar aksi di luar," kata Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim setelah menyampaikan beberapa tuntutan mereka.

Waket DPRD provinsi setempat, Raden M Ismail pun dengan tegas menyatakan kesiapannya. 

"Kami siap menemui kawan-kawan yang ada di luar," kata Raden Ismail kepada perwakilan pendemo.

Selanjutnya politisi asal Partai Demokrat itu pun mengajak serta Sekprov untuk sama-sama menemui pendemo.

"Bagaimana Pak Sekda? Kita temui mereka," ujarnya pada sekprov. Sekprov pun bersedia.

Baca juga: Lagi, Buruh-Mahasiswa Gelar Aksi Depan DPRD Lampung

Setelah bertemu dengan para pendemo, Sekprov menyampaikan apresiasinya terhadap para aktivis itu. Menurut Sekprov, aksi tersebut wujud kepedulian terhadap bangsa.

"Pada intinya teman-teman buruh dan mahasiswa menunjukkan semangat kepeduliannya, sehingga melakukan upaya perjuangan dengan harapan terwujud yang terbaik untuk bangsa kita," kata Sekprov Fahrizal.

Fahrizal juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi setempat sudah menyimak pemikiran para buruh dan mahasiswa.

"Aspirasi kawan-kawan akan kami teruskan, kami sampaikan ke pemerintah pusat agar menjadi pemikiran mereka dalam memutuskan yang terbaik. Dan akan kami sampaikan juga ke pimpinan saya, Pak Gubernur," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Waket DPRD Lampung Raden M Ismail. Dia pun menyatakan menerima aspirasi dari pendemo dan akan melaporkannya ke Ketua DPRD setempat untuk ditindaklanjuti.

"Kami menerima dan akan menyampaikan aspirasi ini. Kami tanggapi apa yang disampaikan saudara sekalian," ucapnya.

Raden Ismail juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama dalam mewujudkan yang terbaik untuk bangsa.

"Apapun pekerjaan kita tidak akan sempurna, tapi itikat kita menuju kesempurnaan untuk kemaslahatan masyarakat luas harus terus diperjuangkan," tegasnya.

Pertemuan antara Sekprov dan Waket DPRD itu ditutup dengan sesi foto bersama dan menyanyikan lagu berjudul Buruh Tani.

Sebelumnya, pendemo menyampaikan beberapa tuntutan mereka. Diantaranya Tuntutan mereka, diantaranya: mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan menekan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu tentang Omnibus Law.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos