MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan mendalami keterangan pelapor terkait dugaan ancaman Walikota Bandarlampung, Herman HN terhadap seorang wartawan televisi lokal.
Polisi akan meminta keterangan pelapor yang juga berprofesi sebagai wartawan pada minggu epan.
"Pendalamannya minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai konfirmasi, Kamis (12-11-2020).
Baca Juga: Puluhan Wartawan Datangi Polda, Ngadukan Walikota Herman HN
Pelapor akan dimintai keterangan secara detil seputar apa yang dialaminya ketika mendapatkan ancaman oleh Herman.
"Didalami lagi diperiksa lah berapa jam itu. 'Apa yang anda lakukan (saat mendapatkan ancaman)?' Nah itu dituangkan di berita acara," kata Pandra.
Selain pelapor, saksi-saksi juga akan diperiksa minggu depan. "Termasuk saksi-saksi yang melihat kejadian itu. Saksi kan minimal 1 kejadian kan 2 saksi," imbuh Pandra.
Baca Juga: Kritik Arogansi Walikota, Puluhan Wartawan Aksi Bungkam di Pemkot
Meski begitu, Pandra tidak menjelaskan siapa saja saksi yang akan dipanggil. Menurutnya, itu merupakan kewenangan penyidik.
Sebelumnya, Herman HN dilaporkan ke polisi terkait dugaan mengancam wartawan salah satu stasiun televisi di Lampung. Herman dilaporkan karena mengucapkan kalimat 'Beritainlah, pecah pala kamu' kepada salah satu wartawan.
"Kemarin baru diterima laporan itu. Jadi dari salah satu media, namanya Lampung TV, membuat laporan tentang pengaduan itu," ucap Pandra.
"Tentunya kami akan mempelajari laporan itu dan nantinya akan dilakukan penyelidikan," sambungnya.
Peristiwa itu terjadi di kantor DPRD Kota Bandar Lampung beberapa hari yang lalu.(**)
Laporan/Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum