Pjs Bupati Waykanan Kepala OPD Dukung Tugas Inspektorat Lampung

img
Rapat pendahuluan Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah Kabupaten Waykanan oleh Inspektorat Provinsi Lampung

MOMENTUM, Blambanganumpu--Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Waykanan diminta bersinergi mendukung kelacaran tugas Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah kabupaten setempat.

Instruksi tersebut disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Wayakanan Mulyadi Irsan pada raat pendahuluan pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah setempat oleh Inspektorat Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Pemkab Waykanan, Selasa (17-11-2020).

Mulyadi mengatakan, pemeriksaan akhir masa jabatan kepala daerah, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selain itu, pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 52 Tahun 2018 juga disebutkan, pemeriksaan dilakukan paling cepat tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah atau paling lambat dua minggu setelah pelantikan kepala daerah terpilih. 

"Mengingat begitu pentingnya kegiatan ini, seluruh kepala OPD harus dapat dapat bersinergi mendukungan pelaksanaan pemeriksaan oleha Inspektorat Provinsi Lampung," kata Mulyadi.

Pada kesempatan itu, dia juga memaparkan sejumlah pencapain pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Waykanan.

"Banyak capaian pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Keberhasilan- keberhasilan tersebut adalah buah komitmen dan kerja keras seluru stakeholder. Termasuk dukungan dan peran aktif masyarakat," terangnya.

Dia berharap, hasil pemeriksaan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pencapaian program pembangunan Kabupaten Waykanan di masa mendatang. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos