Sidang Penusukan Syekh Jaber Digelar Besok

img
Terdakwa saat rekonstruksi. Foto. Dokumen harianmomentum.com

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidang perdana kasus penusukan Syekh Ali Jaber dengan terdakwa Alpin Andrian (24) dijadwalkan digelar Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (19-11-2020) besok.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, sidang tersebut akan digelar dengan teleconferance.

Terkait hal tersebut, Polresta Bandarlampung belum melakukan persiapan pasukan pengamanan khusus untuk mengawal jalannya sidang penusukan Syekh Ali Jaber.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, sidang yang dilakukan secara teleconferance minim kemungkinan terjadinya kericuhan. 

Untuk itu, Yan Budi menyatakan belum perlu dilakukan persiapan personil pengamanan untuk mengawal jalannya sidang. "Sejauh ini kami belum melihat adanya perkiraan ancaman ancaman saat persidangan," ujar Yan Budi, Rabu (18-11-2020).

Namun demikian, Kapolresta tidak menampik mengenai perkiraan atau ancaman yang dapat menggangu jalannya sidang.

Menurut Yan Budi, personil pengamanan bisa saja diturunkan jika memang ada ditemukan unsur unsur yang dapat memicu keributan atau kericuhan. "Kalau untuk saat ini saya rasa belum ada, jadi lihat saja besok sidang perdananya," kata Kapolresta.

Sementara Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan menyatakan sidang tetap berjalan sesuai jadwal. "Mengacu sidang pidana umum lainnya, selama pandemi sidang dilakukan secara telekonferensi," katanya.

Dikatakan Hendri, pengamanan dari aparat kepolisian dibutuhkan jika ada kemungkinan ricuh saat sidang. Namun, jika melihat sidang yang dilakukan secara virtual, tanpa dihadiri korban kemungkinan hal tersebut tak akan terjadi.

Hendri menambahkan, sidang bisa saja dilakukan secara tatap muka dan menghadirkan korban Syekh Ali Jaber tergantung dari pertimbangan majelis hakim.

"Hadir atau tidaknya (korban) itu wewenang majelis hakim. Besok kan sidang perdana jadi belum tahu perkembangan persidangan seperti apa nantinya," tutup Hendri. (*)

Laporan: Irawidya

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos