Gubernur: Pengelola Tempat Hiburan Malam Harus Patuhi Prokes

img
Gubernur Arinal Djunaidi

MOMENTUM, Bandarlampung-- Gubernur Arinal Djunaidi meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung mengoptimalkan peran satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19. 

Terutama dalam memperketat pengawasan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di tempat hiburan malam. Sehingga angka penyebaran covid-19 bisa lebih ditekan lagi.

Hal itu dikatakan Arinal dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (23-11-2020).

Arinal juga mengimbau para pemilik tempat hiburan agar mematuhi prokes untuk meminimalisir penyebaran kasus.

"Saya dapat laporan masih ada pengunjung tempat hiburan yang sampai ratusan. Di satu sisi mereka mencari pendapatan. Dilain sisi mereka mengorbankan masyarakat. Itu yang tidak boleh. Karenanya kita akan melakukan cara agar ini tidak terjadi lagi," tegasnya. 

Atas dasar itu, bupati dan walikota sebagai penguasa wilayah diminta mengoptimalkan peran Satgas Covid-19 untuk mengawasi tempat hiburan.

“Bupati dan walikota nggak boleh diam saja. Peran satgas harus dioptimalkan di lapangan,” katanya.

Selain itu Arinal juga meminta masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan 3M1T (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air mengalir serta tidak berkerumun).

“Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan dalam menerapkan 3M1T. Disitulah tanggung jawab kepala daerah untuk terus mengingatkan rakyatnya,” jelasnya.

Sebaliknya, jika 3M1T tidak diterapkan secara baik maka akan berdampak pada peningkatan kasus covid-19. Terutama di zona merah penyebaran kasus.

Laporan: Agung DW

Editor: Andi Panjaitan







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos