KPK Ajukan 600 Izin Penyadapan, Termasuk Terkait Pilkada Serentak 2020

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan sekitar 600 izin penyadapan kepada Dewan Pengawas KPK. Termasuk terkait dengan pilkada serentak 2020.

Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nlawawi Pomolango itu disampaikan untuk membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut KPK saat ini hanya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, justru KPK kini sedang melakukan penyelidikan tertutup kasus tindak pidana korupsi, termasuk yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

“Kami ingin memberi tahu bahwa kami tetap melakukan tugas-tugas penindakan. Kami tetap melakukan penyelidikan-penyelidikan tertutup,” kata dia kepada media siber pemayung, Selasa 24 November 2020.

Pengajukan sekitar 600 izin penyadapan kepada Dewan Pengawas, menurut Nawawi, bukti lembaga antirasuah itu tetap melakukan penindakan, termasuk yang bekaitan dengan penyelenggaraan pilkada 2020. 

Pada 2020, di seluruh Indoensia ada 270 daerah yang menggelar pilkada. Terdiri dari sembilan pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota.

Di Povinsi Lampung, ada delapan daerah yang menggelar pilkada. Terdiri atas enam kabupaten: Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Waykanan, Pesisir Barat. Dan, dua kota: Metro dan Bandarlampung. (*)

Editor: M Furqon

Sumber: pemayung







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos