MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sudah melakukan pengintaian sejak 2 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya kegiatan penangkapan terduga anggota kelompok radikalisme oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri hari ini.
"Memang ada serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 sejak tanggal 2 Desember termasuk hari ini," kata Kombes Pandra, Jumat (4-12).
Pandra menambahkan, dalam satu Minggu terakhir tim Densus 88 telah mengamankan lebih dari satu orang terduga. Namun Pandra tidak dapat merinci terkait hal tersebut.
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Tangkap Terduga Jaringan Terorisme di Bandarlampung
"Terkait hal teknis bisa ditanyakan langsung ke Mabes Polri," pungkasnya.
Sementara itu, SG, terduga kelompok paham radikalisme tercatat sebagai warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Bandarlampung sejak tahun 2016.
"Sudah menjadi warga sini empat tahunan, sebelumnya saya gak tahu. Tapi, dulu pernah tinggal di gang Satria," ujar Lurah Sidodadi Kedaton Sapto Haryanto, Jumat (4-12).
Baca Juga: Pengajar Les yang Diamankan Densus 88 Dikenal Ramah
Sapto mengaku mengetahui jika SG baru diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror dari ketua RT setempat.
"Saya juga baru tahu dari ketua RT, kalau ada warga yang diamankan Densus 88, cuman satu orang yang diamankan," kata Sapto.
Sapto menuturkan, pihaknya tak mengetahui secara pasti apa saja yang diamankan dari rumah SG dalam penggeledahan.
"Karena pak RT juga gak boleh masuk, jadi tidak tahu apa saja yang dibawa," tuturnya.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum