Kasus Dugaan Ancaman Walikota, Pekan Depan Penyidik Periksa Tiga Saksi

img
Didampingi sejumlah wartawan, Dedy mengadu ke Polda Lampung. Foto. Ira.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pekan depan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi kasus dugaan pengancaman oleh Walikota Bandarlampung Herman HN.

Ketua Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung, Rozali Umar, S.H. M.H. menemui penyidik Subdit I Polda Lampung, Selasa siang (15-12-2020). Tujuannya untuk mengonfirmasi kelanjutan laporan Dedi Kaprianto wartawan Lampung TV terhadap Walikota Bandarlampung Herman HN.

"Minggu depan penyidik akan periksa tiga orang saksi," jelas Ketua LAKH PWI Lampung itu. 

Meski demikian, Rozali tidak menyebut identitas saksi tersebut. Yang pasti, kata dia, ketiganya melihat dan mendengar langsung dugaan pidana pengancaman dan penghinaan yang diduga dilakukan Walikota Herman HN terhadap Dedi Kaprianto.

"Semua pemeriksaan terhadap ketiga saksi dijadwalkan minggu lalu tetapi ditunda karena tim penyidik Subdit I Polda Lampung ikut ditugaskan dalam pengamanan Pilkada serentak," katanya. Kemudian, minggu ini kembali ditugaskan untuk membantu pengamanan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada ratusan desa di Kabupaten Tanggamus.

"Begitu penjelasan penyidik kepada saya tadi. Semoga minggu depan pemeriksaan tiga saksi dapat terlaksana," harap Rozali.

Diketahui, pelapor atas nama Dedi Kaprianto profesi sebagai wartawan Lampung TV yang tergabung di organisasi pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung telah melaporkan Walikota Bandarlampung Herman HN dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor:STTLP/B-1774/XI/2020/LPG/SPKT.

Pelapor memberikan kuasa sepenuhnya kepada tim Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum (LAKH) PWI Lampung yang diketuai oleh Rozali Umar SH MH.(**)

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos