MOMENTUM, Krui--Polisi menangkap lima orang yang diduga perusuh saat berujun rasa penolakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Selasa (15-12-2020).
Pantauan harianmomentum.com, satu dari lima orang perusuh itu diamankan langsung oleh Kapolres Lampung Barat AKBP Rahmat Tri Haryadi. Empat orang lainnya diamankan anggota polisi berpakaian preman, lantaran diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas umum.
Baca Juga: Kericuhan Nyaris Terulang saat Rekapitulasi Suara Pilkada Pesibar
Petugas membawa lima orang yang diduga perusuh itu menuju Polsek Pesisir Tengah guna pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat aksi dari kelompok anarkis itu, sejumlah kaca dan benda di pintu masuk Labuhan Jukung rusak.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun sejumlah barang dan bangunan rusak. (*)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum