MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi percobaan pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terparkir di dalam garasi rumah warga berhasil digagalkan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Timur.
Aksi kawanan pelaku curanmor tersebut berhasil digagalkan oleh tim Patroli Hunting Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur Bandarlampung, Minggu (20-12-2020) dini hari.
Para pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu gagal membawa kabur sepeda motor milik korban bernama Jaka Wiradatama alias Along (62), Warga Kelurahan Sawahbrebes, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, peristiwa itu berawal saat Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur melakukan Patroli Hunting di sepanjang wilayah hukum polsek setempat.
Saat melintas di kawasan Jalan Parikesit, tepatnya pada pukul 03.15 wib, petugas mencurigai gerak gerik dua orang pria mengendarai sepeda motor berada di lokasi yang sepi.
Saat didekati petugas, dua orang tersebut ternyata sedang berupaya merusak kunci pengaman yang terpasang di sepeda motor. Meski sempat diberikan tembakan peringatan, namun dua orang diduga kawanan pelaku curanmor tersebut berhasil melarikan diri.
Meski para pelaku berhasil lolos, namun petugas berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor bernomor polisi BE 2686 ACT yang ditinggal para pelaku di pinggir jalan, dengan kondisi kunci stang sudah dalam keadaan rusak.
"Kemudian kami mencari tahu siapa pemilik sepeda motor tersebut," ujar Panit Buser Polsek Tanjungkarang Timur Aipda Guntur Saputra.
Petugas kemudian membangunkan pamong RT setempat, untuk membantu mencari tahu siapa pemilik sepeda motor yang nyaris dicuri kawanan pelaku curanmor tersebut.
"Pak RT langsung membangunkan korban yang sedang tertidur di dalam rumahnya. Kemudian kami bersama-sama melihat sepeda motor milik korban, yang di tinggal pelaku di pinggir jalan tersebut," kata Guntur.
Setelah mencocokkan identitas surat kendaraannya, petugas bersama korban dan warga, kemudian membawa kembali sepeda motor tersebut ke rumah korban.
"Korban tidak tahu, kalo rumahnya baru saja disatroni kawanan pelaku curanmor yang mengincar sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam garasi rumah," tutur Guntur Saputra.
Menurut petugas, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan kawanan pelaku curanmor, dengan terlebih dulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah itu, para pelaku kemudian merangsek masuk ke dalam garasi untuk mengambil sepeda motor korban.
"Para pelaku sebelumnya mendorong sepeda motor korban sejauh 50 meter, kemudian merusak gembok yang terpasang di bagian rem cakram. Serta merusak kunci stang diduga menggunakan kunci leter T," jelasnya.
Sementara menurut korban Jaka, aksi pencurian itu terjadi saat dia sedang terlelap tidur. Korban baru menyadari, jika rumahnya baru saja kedatangan kawanan pelaku curanmor yang mengincar sepeda motor miliknya setelah dibangunkan RT.
"Kalo gak dibangunkan Pak RT, saya gak tahu motor saya mau dicuri. Karena semalam kan habis hujan, jadi gak denger suara apa apa. Terima kasih sama pak polisi yang sudah menyelamatkan sepeda motor saya. Kalo gak itu, sepeda motor saya udah dibawa sama maling," ungkapnya.
Aksi upaya pencurian sepeda motor ini, kini ditangani pihak Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur (TKT) Bandar Lampung. Polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan mencari bukti petunjuk untuk mengidentifikasi para pelakunya. Kuat dugaan, para pelaku merupakan pemain lama yang kerap beraksi pada malam dan waktu dini hari.
Untuk itu polisi mengimbau kepada warga, untuk tetap waspada dan memasang kunci pengaman pada setiap kendaraan bermotornya. Serta meminta warga, untuk lebih peka dengan orang asing yang berada di lingkungannya pada waktu malam hari.(**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum