MUI Tanggamus Terbitkan Imbauan Sambut Tahun Baru

img
Ketua MUI Tanggamus, KH. A. Wahid Zamas.

MOMENTUM, Tanggamus--Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus menerbitkan imbauan menyambut tahun baru 2021.

Jajaran pengurus MUI diminta menggelar istighosah di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanggamus dengan melakukan pembatasan jumlah peserta. 

"Masing masing pengurus MUI agar menggelar istighosah dengan jumlah peserta terbatas, maksimal 20 orang," kata Ketua MUI Tanggamus, KH. A. Wahid Zamas, Senin (28-12-2020).

Menurut dia, istighosah bisa dilaksanakan bersama masyarakat atau dilaksanakan sendiri di rumah masing-masing. Istighosah dilakukan untuk memohon pertolongan kepada Allah subhanahu wataala agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Namun, Wahid mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan terkait dengan pandemi Covid-19. "Pelaksanaan istighosah wajib terapkan protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, Wahid mengajak masyarakat untuk bersyukur dalam menjalani kehidupan sehari-hari karena masih diberikan kesehatan dan keselamatan. Karena itu, dia kembali mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta mendoakan agar seluruh masyarakat terhindari dari virus Corona atau Covid-19.

Pada bagian lain, dia mengajak masyarakat Tanggamus menjaga perdamaian dan tidak terprovokasi yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos