Aparat Polres Pringsewu Gagalkan Aksi Pencurian

img
Sejumlah barang bukti berupa baterai tower yang diamankan dari para pelaku pencurian di Pringsewu./ist

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil menggagalkan aksi spesialis pencurian baterai tower.  

Empat tersangka diketahui melakukan pembobolan alfamart di Pekon/Desa Ganjaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (29-12-2020) sekira pukul 04.00 WIB. 

Dari empat pelaku yang merupakan warga kabupaten Lampung Tengah itu diamankan dua orang, satu orang tewas di tempat sedangkan seorang melarikan diri. 

Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya ungkap kasus tindak pidana curat di Alfamart Ganjaran Kecamatan Pagelaran yang dilakukan oleh empat pelaku dengan menggunakan Toyota Avanza Silver bernopol A 1535 RW. 

Kapolres menjelaskan, dini hari petugas yang sedang berpatroli memergoki para pelaku sedang membobol membuka gembok pintu Alfamart. 

"Melihat ada anggota polisi berpatroli, para pelaku langsung masuk ke mobilnya berusaha untuk melarikan diri," terang AKBP Hamid Andri Soemantri. 

Menurut dia, anggota yang berpatroli berusaha mengejar bahkan memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Lalu anggota kembali menembak ke arah ban mobil, tetapi mereka terus melaju.

"Sehingga anggota kami memberikan tembakan ke arah mobil pelaku hingga beberapa kali dan sekitar 1 km dari TKP, mobil pelaku berhenti karena ban pecah," jelasnya.

Setelah mobil berhenti, para pelaku berusaha melarikan diri ke arah pemukiman warga. "Dari empat pelaku diantaranya dua orang sudah berhasil dilakukan penangkapan, seorang meninggal dunia dan seorang masih buron," ucapnya.

Kapolres Pringsewu menambahkan, hasil dari pemeriksaan sementara bahwa keempat pelaku ini merupakan kawanan spesialis pencurian baterai tower di wilayah Kabupaten Lampung Tengah lima TKP,  Bandarlampung satu TKP dan terakhir di Alfamart Pekon Ganjaran. 

Sebelum kepergok, para pelaku juga sudah berhasil mencuri baterai tower di Bandarlampung tepatnya kompleks Unila sekitar pukul 22.00 Wib.

Barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza yang berisi tiga linggis, sembilan baterai tower, dua bilah pisau, beberapa gembok dan beraneka kunci sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. "Saat ini petugas sedang melakukan pengembangan kasus ini, untuk perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan selanjutnya," imbuh Hamid Andri Soemantri. (**)

Laporan: Sulistyo

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos