Seorang Bidan Adukan Seniornya ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan

img
Bidan RS menunjukkan laporannya ke polisi.

MOMENTUM, Tanggamus--Bidan berinisial RS, 24 tahun, mengadukan MZ, 53 tahun, oknum pegawai Puskesmas Siringbetik, Kecamatan Wonosobo, ke Polres Tanggamus.

MZ dinilai melakukan perbuatan yang mengarah ke pelecehan atau pencabulan terhadap perempuan yang merupakan bawahannya di tempat mereka bekerja.

RS, warga Wonosobo Kabupaten Tanggamus, ditemani suami dan ayah melapor ke SPKT Polres Tanggamus, Minggu 10 Januari 2021.

Tak berselang lama, korban membawa bukti laporan bernomor TBL/30/I/2021. Selanjutnya, dia menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Tanggamus. 

Dalam laporan bertanggal 9 Januari 2021, disebutkan dugaan pencabulan itu terjadi pada Kamis, 7 Januari 2021 pukul 17.30 WIB di Puskesmas Rawat Inap Siringbetik.

Usai pemeriksaan RS menjelaskan kejadian yang dilaporkannya tersebut bermula saat dia bertugas malam di puskesmas bersama dua orang.

"Saya waktu itu lagi tugas jaga malam bersama rekan lain. Lalu pak MZ datang memanggil saya masuk ke ruang kerjanya untuk input data," kata RS kepada media ini.

Setelah di ruangan MZ, korban ditanya terkait input data, tentang dirinya, dengan rangkaian kata-kata yang menurut dia tidak pantas. "Kamu lagi hamil dan menyusui tidak", kata RS menirukan ucapan MZ.

"Lalu saya bilang gak lah pak, anak saya sudah minum susu sambung. Bagus kalau gitu berarti susunya buat saya aja, kata dia (MZ) sambil mengusap-usap perut saya. Saya sadar karena dia atasan saya,  saya pun berkelit untuk menghindar agar atasan saya tidak tersinggung," ungkapnya.

Menurut dia, perkataan MZ tidak hanya sampai di situ. Untuk memecah susana, MZ lalu menyampaikan data dari laptop kepada RS dan mengucapkan selamat kepada RS sambil menyalami.

Sebagai rasa hormat kepada seniornya, RS menyambut jabat tangan sambil diangkat tangan MZ ke keningnya.

Namun tanpa diduga justru tangannya dicium dua kali, kemudian merangkul dan mengusap-usap rambut RS yang pada waktu itu RS memaksi jilbab.

"Dia menyampaikan selamat sambil ngajak jabat tangan, lalu tangan saya di kecupnya dua kali sambil tangan kirinya menggerayang masuk kedalam jilbab sambil bilang rambutmu panjang ya," tegasnya.

Atas laporan tersebut, RS berharap MZ dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak lagi terjadi prilaku yang tidak pantas kepada juniornya.

"Ya, harus ditindak. Jika didiamkan saja, takutnya akan ada korban lainnya," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknit (UPT) Puskesmas Siringbetik, Lailawati mengaku belum mengetahui dan belum dapat laporan kejadian tersebut.

"Saya belum tau kalau ada masalah seperti itu. Sampai sekarang saya belum dapat laporan dari anak buah saya," kata Lailawati melalui chat instan.

Lailawati akan memanggil korban maupun MZ untuk menjelaskan kejadian sebenarnya.

"Besok Senin mereka berdua saya panggil untuk saya mintai keterangan untuk penyelesaian, dan Kepala UPT serta Kasubag TU punya wewenang mengontrol kegiatan di malam hari, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk mengimput data pada malam hari, kalau ini benar itu sudah pelanggaran," tegasnya.

Terpisah, MZ dalam keterangannya mengaku belum faham atas apa yang dimaksud dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukannya kepada RS. Ia mengaku sakit dan masih kontrol di RS.

"Saya masih kontrol di RS. Saya enggak tau, enggak ngerti dan masih sakit. Saya tidak masuk (kerja) sebab masih sakit," katanya melalui sambungan telfon. (*)

Laporan: Galih/Ijal.

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos