Mayat Bayi yang Dibuang di Sungai Berumur 24 Jam

img
Mayat bayi dievakuasi di RSUD Batin Mangunang.

MOMENTUM, Kotaagung--Polres Tanggamsu bersama dokter RSUD Batin Mangunang, Kotaaagung, melakukan identifikasi mayat bayi yang ditemukan di aliran sungai di Dusun Sukabandung Pekon Sukanegara Kecamatan Bulok, Senin (11-1-2021) pagi.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengatakan identifikasi dilaksanakan di kamar mayat rumah sakit dipimpin Dokter Leni.

"Dalam identifikasi, kami mengambil sampel darah dan sampel DNA untuk proses penyelidikan," kata Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Kasat menjelaskan, mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu berumur sekitar 24 jam. Ditemukan warga di aliran sungai sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut dia, mayat itu pertama kali ditemukan Hairudin (35) saat akan ke kebun untuk memperbaiki saluran air bersih. Saat berjalan melintasi pinggiran sungai, ia melihat di sungai ada benda seperti boneka tersangkut di batu.

Baca Juga: Warga Temukan Mayat Bayi Mengapung di Sungai

Ketika dihampiri, ternyata sesosok bayi. Kemudian Hairudin memanggil Paino dan Rudi untuk bersama-sama memeriksa kembali jenazah tersebut.

Kemudian Hairudin memberitahu aparat desa setempat. Kapolsek Pugung beserta anggota serta tim medis Puskesmas Bulok mendatangi lokasi untuk memeriksa dan melakukan evakuasi ke RSUD Batin Mangunang.

"Bayi perempuan tersebut ditemukan sudah meninggal dunia dan berumur kurang dari 24 jam," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, ari-ari bayi juga ditemukan berjarak 50 meter dari sosok bayi tersebut. Dugaan sementara, bayi itu dilahirkan tanpa bantuan medis.

"Dugaan sementara bayi tersebut dibuang secara sengaja di aliran sungai. Kami juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pembuang," katanya. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos