MOMENTUM, Bandarlampung--Spanduk berlatar merah bertebaran di Kota Bandarlampung, Rabu (20-1-2021).
Spanduk bertuliskan "kami ingin pilwakot yang jurdil, bukan pilihan MA dan KPU" itu tersebar di beberapa lokasi.
Berdasarkan penelusuran harianmomentum.com, spanduk yang mengatasnamakan Forum Warga Kota itu mulai terpasang pada Selasa (19-1).
Lokasinya antara lain di samping Gapura Kantor DPRD Provinsi Lampung, deretan SPBU atau Pombensin Kemiling, dan teranyar di pasang juga depan Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung.
Belum diketahui secara pasti siapa aktor yang memasang spanduk tersebut.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah, mengaku baru mengetahui terkait adanya spanduk tersebut.
"Nah, enggak tau kita, baru tau juga kalau ada spanduk itu," kata Candra kepada harianmomentum.com, Rabu (20-1).
Hal senada disampaikan pedagang pecel yang warungnya berada tepat di depan lokasi pemasangan spanduk tersebut.
Wanita itu mengatakan, dia baru mengetahui adanya spanduk tersebut hari ini, Rabu (20-1).
"Kemarin sore jam 16.00 Wib kami tutup warung, spanduk itu belum ada," ujarnya seraya menunjuk ke arah spanduk, tepat di depannya.
Sementara, salah satu staf di Kantor Bawaslu Kota Bandarlampung mengatakan, spanduk tersebut telah terpasang sejak Selasa sore (20-1).
"Kemarin sore itu dipasangnya. Tapi tidak tahu siapa orang yang masang," kata dia.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum