Kasus Korupsi, Penyidik Kejati Lakukan Penggeledahan di PT Lampung Jasa Utama

img
Tim penyidik Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor PT Lampung Jasa Utama.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Kali ini, penyelidikan dilakukan dengan penggeledahan di kantor BUMD PT Lampung Jasa Utama oleh tim penyidik Kejati Lampung pada Selasa (26-1-2021).

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Lampung Jasa Utama,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Andrie W Setiawan.

Andrie menuturkan, penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti dan alat bukti untuk menguatkan proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMD tersebut pada tahun anggaran 2016 sampai 2018.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Andrie, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan perkara tersebut.

Namun Andrie enggan merinci terkait dokumen apa yang dimaksud berhubungan dengan perkara yang tengah diselidiki oleh penyidik pidana khusus itu.

"Ya dokumen lah, pokoknya dokumen-dokumen yang pastinya berhubungan dengan perkara (korupsi) itu," tutur Andrie.

Sebelumnya, jaksa penyidik bidang Pidsus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap sejumlah saksi.

Sampai saat ini proses penanganan perkara tersebut masuk dalam tahap penyidikan umum dan jaksa penyidik belum mengeluarkan penetapan terhadap siapa tersangka dalam perkara ini.(**)

Laporan: Ira Widya
Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos