Begini Persiapan KPU Kota Jelang Sidang MK

img
Ilustrasi, Kantor Mahkamah Konstitusi. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sidang perdananya akan digelar pada Kamis (28-1-2021).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Koordinator Divisi Hukum melalui siara persnya, Rabu (27-1-2021).

"Ketua KPU Bandarlampung (Dedy Triadi, red) dan saya bersama wakil divisi hukum Hamami sedang di Jakarta, konsultasi dengan helpdesk divisi hukum KPU RI untuk persiapan sidang MK hari Kamis besok," tutur Robiul usai konsul di KPU RI.

Berdasarkan jadwal sidang yang dikeluarkan panitera MK, permohonan register pekara no.25/PHP.KOT-XIX/2021 yang diajukan pemohon pasangan nomor urut 02, M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo, akan dilakukan sidang pendahuluan pada Kamis (28-1) pukul 16.00 Wib.

Persidangan akan mendengarkan pembacaan permohonan oleh pemohon dan penetapan pihak terkait yang disidangkan majelis panel dua, terdiri dari hakim MK Prof Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic.

"Sidang MK besok (Kamis 28-1) akan dilakukan secara luring dan daring. Untuk hadir luring di MK hanya dua orang: ketua KPU sebagai termohon didampingi kuasa hukum,” sebut Robiul.

Sedangkan secara daring, Robiul bersama wakil divisinya Hamami. “Saya dan wakil divisi hukum Hamami akan didampingi divisi hukum KPU provinsi (M Tio Aliansyah, red)," ujar Robiul.

Sementara untuk jadwal penyerahan jawaban termohon dan daftar alat bukti, sambung dia, digelar pada tanggal 1-9 Februari.

“Kami sudah menyiapkan jawaban dan daftar alat bukti untuk sidang MK dan rencananya akan dimasukan pekan depan (1-9 Februari) setelah sidang pendahuluan ini," terang mantan aktivis itu.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos