MOMENTUM, Metro--Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro menangkap Ocoy alias RJ (40) diringkus karena mencuri ratusan bungkus rokok berbagai merk pada warung kelontong di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur.
"Tersangka ini mencuri ratusan bungkus rokok dengan modus menjebol atap warung yang terbuat dari asbes," kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati pada harianmomentum.com, Rabu (3-2-2021).
Diungkapkan Kasat, pelaku sempat diamankan warga saat melakukan aksinya. Namun saat interogasi warga, pelaku berhasil melarikan diri.
"Aksi pelaku sempat dilihat warga. Lalu pelaku lari, dikejar warga dan berhasil tertangkap. Namun pelaku bisa kabur saat diinterogasi warga. Lalu dikejar lagi, namun pelaku menghilang dan warga pun melapor ke Polsek Metro Timur," ujarnya.
Menerima laporan warga, Kasat menambahkan, anggota Polres Metro langsung melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap tersangka.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung kelontong milik Nuraini. Pelaku melakukan aksinya seorang diri," jelasnya.
Saat ini, lanjut Kasat, pelaku diamankan di Polres Metro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami amankan pelaku dan barang bukti berupa ratusan bungkus rokok untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum