MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Informasi Sosial (Infosos) Lampung, Ichwan, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (5-2-2021).
Tujuannya, meminta Kapolri melalui Bareskrim Mabes Polri untuk mensupervisi Polda Lampung dalam melakukan proses hukum terhadap calon Walikota Bandarlampung nomor urut 3, Eva Dwiana yang diduga menggunakan ijazah atau gelar S2 palsu.
Ichwan sebelumnya telah melaporkan perkara dugaan ijazah palsu S2 Eva Dwiana ke Polda Lampung pada Senin (4-1) lalu.
"Ya saya mendatangi Mabes Polri. Pertama menyampaikan tembusan ke Mabes Polri dalam rangka meminta agar jajarannya, khususnya Bareskrim dan Polda Lampung bisa bersikap adil dalam melakukan penanganan perkara ijazah palsu ini," kata Ichwan, melalui siaran persnya, Jumat (5-2).
Ichwan menuturkan, terlapor diduga menggunakan ijazah palsu S2 saat mencalonkan diri sebagai calon Walikota Bandarlampung.
Untuk itu, Ichwan melaporkan prilaku calon walikota tersebut yang menurutnya telah melanggar hukum.
"Perilaku tersebut yakni menggunakan dengan sengaja ijazah (palsu) S2-nya. Walaupun setelah KPU memverifikasi, tidak digunakan lagi ijazah tersebut. Tapi sebelumnya sudah digunakan oleh calon nomor 3 (Eva Dwiana, red)," beber Ikhwan.
Pihaknya meminta agar aparat kepolisian dibawah jajaran Kapolri yang baru, Jendral Listyo Sigit Prabowo bisa bekerja tanpa tebang pilih, khususnya dalam menindaklanjuti perkara yang telah dilaporkan.
"Kami meminta keadilan. Setiap warga negara Indonesia itu sama hakikatnya di mata hukum. Kami minta agar Polri memproses dugaan ijazah palsu terhadap calon walikota nomor urut 3 (Eva Dwiana)," pintanya.
Sebelumnya, Ichwan telah memenuhi panggilan penyidik Polda Lampung untuk memberikan keterangannya terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan itu, Ichwan mengatakan, penyidik telah mengajukan 30 pertanyaan.
"Materinya mulai dari saya sebagai pelapor, seberapa jauh saya mendalami data-data yang dimiliki mulai dari sumber, dan motivasi melaporkan ini," tutur Ichwan.
Ichwan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan ijazah palsu tersebut hingga di Mabes Polri. Sebab, hal itu menyangkut seorang calon walikota yang akan menjadi panutan.
"Kita berharap sebagai panutan seyogyanya memiliki integritas pendidikan yang jelas. Alangkah disayangkan kalau seorang walikota mempunyai legalitas pendidikan yang diduga palsu," ungkapnya.(rls)
Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum