MOMENTUM, Telukpandan--Untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Pesawaran bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, membuka program layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Desa.
Layanan Samsat Desa tersebut, dibuka di Desa Hanura, Kecamatan Telukpandan.
"Jadi program Samsat Desa ini sebelumnya sudah kita uji coba selama sebulan di Balai Desa Hanura. Respon publik sangat antusias, maka bulan resmi kita luncurkan," kata Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP.I Wayan Budiarta pada Harianmomentum.com, Rabu (10-2-2021).
Dia menerangkan, setiap hari ada enam personel gabungan dari Polres dan Dispenda, yang bertugas memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Desa tersebut.
"Jadi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Samsat kabupaten. Pembayaran bisa langsung dilakukan di Samsat Desa Hanura. Syaratnya cukup disiapkan berkas dan surat kendaraan, nanti langsung diproses petugas," terangnya.
Selain itu, pelayanan di Samsat Desa juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
"Melihat animo masyarakat yang antusias, rencananya program itu akan kita buat juga di wilyah Kecamatan Tegineneng, untuk mempermudah pembayaran pajak bagi warga di wilayah hukum Polres Pesawaran," ungkapnya.
Dia mengimbau bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, agar menghindari praktik percaloan atau biro jasa, untuk meminimalisir kecurangan maupun potensi penipuan. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum