MOMENTUM, Bandarlampung-- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung mendapat kado istimewa dalam puncak peringatan hari pers nasional (HPN), kemarin.
Hadiahnya bukan berbentuk intan. Apalagi berlian. Tetapi berupa dukungan langsung untuk upaya sertifikasi lahan dan bangunan Balai Solfian Akhmad, di Jalan A Yani, Tanjungkarang Pusat.
Terlebih, dukungan itu datang dari orang nomor satu di Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi.
Saat santap siang di ruang Ketua PWI Lampung, gubernur menyatakan mendukung penuh upaya sertifikasi lahan dan gedung Balai Wartawan Solfian Ahmad, kantor yang ditempati PWI saat ini.
Saat itu, Ketua PWI Lampung (Periode 2002-2010) Akhmad Rio Teguh mengajukan permintaan untuk difasilitasi sertifikasi gedung yang dikenal dengan nama Balai Wartawan Hi Solfian Akhmad tersebut.
Gubernur pun langsung menghubungi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung untuk membantu proses sertifikasi.
Arinal menyatakan sangat mendukung upaya sertifikasi Kantor PWI Lampung tersebut.
Terlebih, gedung itu digunakan sebagai tempat untuk peningkatan kompetensi wartawan di Lampung.
"Saya sangat mendukung yang seperti ini. Apalagi ini kan rumah bagi wartawan, tempat pelatihan juga," kata Arinal, usai mengikut puncak perayaan HPN 2021, Selasa (9-2-2021).
Akhmad Rio Teguh merasa senang dengan respon Gubernur dalam upaya sertifikasi Kantor PWI Lampung.
"Alhamdulillah respon pak gubernur sangat bagus dan perhatian sekali. Ini jadi suatu hadiah pemerintah untuk PWI. Terlebih dukungan itu bersamaan dengan HPN," sebutnya.
Karena itu, Kiyai Rio—sapaan Ahmad Rio Teguh, berharap proses sertifikasi kantor PWI Lampung bisa segera terlaksana.
"Mudah-mudahan ini bisa segera terlaksana dan tidak ada hambatan di BPN-nya," harapnya.
Dia menuturkan, tanah tempat berdirinya gedung tiga lantai tersebut memang tidak memiliki sertifikatnya.
"Tapi ada saksi yang tahu sejarah tanah itu. Pak Umar Hasan dan pak Sukri. Tapi pak Sukri sudah meninggal, sisa pak Umar Hasan saja," terangnya.
Dia mengatakan sertifikasi kantor PWI sebagai antisipasi terhadap ha-hal yang tak diinginkan.
"Takutnya begini, nanti kalau kiyai, Pak Umar Hasan (saksi) dan Yadi (Supriyadi Alfian) sudah tidak ada, nanti dijual oleh oknum. Kan bahaya. Makanya kita siapkan sertifikatnya, supaya jelas bahwa gedung itu punya PWI," sebutnya.
Sehingga, dia pun meminta tolong kepada Gubernur Arinal Djunaidi untuk membantu proses sertifikasi.
Dia juga menceritakan, gedung itu memang sudah berdiri sejak tahun 1960an. Saat Lampung masih menjadi bagian dari Sumatera Selatan.
"Kalau gedung pertamanya itu sejak tahun 1960an. Tapi waktu ayah (Solfian Akhmad) jadi Ketua PWI, gedung itu dipugar," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian mengucapkan terima kasih kepada gubernur yang bersedia membantu sertifikasi.
"Saya secara pribadi dan PWI Lampung sangat berterima kasih kepada Pak Arinal, yang bersedia membantu proses sertifikasi kantor kita," jelasnya.
Bang Yadi—sapaan Supriyadi Alfian, berharap gedung tersebut bisa menjadi tempat bernaung bagi jurnalis di Lampung.
"Kantor PWI ini rumah kita semua. Kita berharap bisa menjaganya dengan baik. Kita harus memiliki rasa memiliki," harapnya. (**)
Laporan: Agung DW
Editor: Andi S Panjaitan
Editor: Harian Momentum