MOMENTUM, Gedongtataan--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran membuka kembali pendaftaran uji kompetensi kepala sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Menurut Kepala Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Fauzan Suaidi pendaftaran kembali dibuka karena dalam pendaftaran tahap pertama pada 9 Februari 2021, belum memenuhi kuota.
Target peserta uji kompetensi kepala sekolah (kepsek), menurut dia, setiap sekolah minimal mengirimkan dua peserta. Jumlah SD dan SMP di Kabupaten Pesawran sebanyak 348 sekolah. Terdiri dari 302 SD dan 46 SMP.
"Namun pada pendaftaran pertama, kuotanya belum terpenuhi," katanya tanpa menyebutkan jumlah yang sudah mendaftar ikut uji kompetensi kepsek, Senin (15-2-2021).
Dijelaskan, untuk mengikuti tes kompetensi tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti tes kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa, usia maksimal 56 tahun. Ini berlaku untuk calon kepala sekolah baru. "Tapi kalau yang sedang menjabat kepala sekolah tetap bisa ikut. Artinya, dia menjabat sebelum usia 56 tahun," katanya.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan tes tersebut pihaknya hanya melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon kepala sekolah. "Dinas Pendidikan hanya melakukan verifikasi berkas saja, sementara untuk asesor maupun pengujinya itu dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bandiklat," tambahnya.
"Yang pasti untuk saat ini kita masih melakukan pendaftaran, sedangkan untuk pelaksanaan tes waktunya belum kita tentukan," terangnya. (*)
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum