Dishut Lampung Tanam Belasan Ribu Pohon di Hutan Lindung Register 21

img
Kegiatan penanaman pohon penghijuan oleh Dishut Lampung di kawasan hutan lindung Register 21 Kabupaten Pesawaran

MOMENTUM, Kedondong--Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan. Salah satunya melalui program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Terkait program tesebut, Dishut Lampung melakukan penanaman bibit pohon penghijauan di Kawasan Hutan Lindung Register 21, Desa Babakanloa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Dishut Provinsi Lampung Ruchyansyah mengatakan, luas arel penanaman pohon penghijauan tersebut mencapai 25 hektare.

"Total bibit pohon yang kita tanam melalui program RLH ini mencapai 12.500 bibit. Komposisinya, 60 persen tanaman bibit unggul berpohon besar, seperti: alpukat, durian, pala dan petai," kata Ruchyansyah pada Harianmomentum di lokasi penanaman.

Dia menerangkan, program RHL adalah salah satu bentuk upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan. Tujuanya agar daya dukung, produktivitas lahan dapat menunjang sistem penyangga kehidupan dan tetap terjaga kelestarianya.

"Jadi selain menjaga kelestarian kawasan hutan, masyarakat sekitar juga nantinya dapat memetik hasilnya jika pohon yang ditanam dirawat dan tumbuh dengan baik," harapnya. 

Karena itu, dia meminta masyarakat dapat lebih berperan aktif menjaga kelestarian hutan. 

"Polisi Kehutanan juga tidak bisa maksimal menjaga kelestarian hutan. Perlu peran aktif masyarakat menjaga dan mencegah aksi merusak hutan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab," imbaunya.

Direktur Lintang Tahura—lembaga swadaya masyarakat yang konsen pada upaya kelestarian lingkungan, Erlan Sofandy mengatakan, selain peran aktif masyarakat, peningkatan kesjahteraan petugas pengawas hutan perlu mendapatkan perhatian serius.

"Kalau untuk masyarakat tentu seiring dengan terjaganya hutan, kesejahteraan dapat meningkat melalui lahan yang digarap dan dinikmati hasilnya. Selain itu tentu pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan petugas pengawas, misalnya Polisi Kehutanan," katanya.

Manurut dia, tugas dan wewenang pengawas hutan sangat penting dalam mencegah deforestasi (pembukaan hutan) maupun pembalakan liar. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos