MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tampaknya sudah tidak kuat menanggung beban hutang yang kian menumpuk.
Sehingga, berencana meminjam dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) Persero.
Hal itu disampaikan mantan Walikota Bandarlampung Herman HN usai memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan kepada Pelaksana Harian (Plh) walikota setempat, Rabu (17-2-2021).
"Ya pinjaman nanti pak Sekretaris Daerah (sekda) selaku Plh atau Bunda Eva (Calon Walikota Eva Dwiana) nanti," kata Herman.
Baca juga: Gara-gara Defisit, Pemkot Mau Jual Aset dan Ngutang ke Kemenkeu
Dia mengklaim, peminjaman itu dilakukan guna membayar sisa tunggakan kepada pihak ketiga atau rekanan yang belum dilunasi.
"Agar pihak ketiga yang belum kita bayar supaya cepat dibayar. Dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," klaimnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bandarlampung Wilson Faisol mengatakan, jika telah mendapatkan arahan dari atasan maka pihaknya akan memproses hal tersebut.
"Kalau memang pimpinan mengarahkan, kita akan proses. Apa pun perintah pimpinan pasti kita laksanakan," kilahnya.
Menurut dia, pinjaman dana itu akan ditujukkan kepada PT SMI dengan tujuan PEN karena berkaitan dengan program pemerintah pusat.
"Kalau tidak salah tahun ini peminjaman daerah ke PT SMI," ujarnya.
Meski demikian, Wilson mengaku belum mengetahui jumlah pasti yang akan dipinjam kepada PT SMI. "Estimasi (perkiraan peminjaman), belum dapat arahan," kilahnya.
Dia menyebutkan, BPKAD Bandarlampung akan menjajaki terlebih dahulu kepada pemerintah pusat terkait rencana yang harus diprogramkan untuk pembiayaan PEN tersebut.
Sayang, pemkot enggan mengungkap ke publik berapa besar hutang kepada pihak ketiga di tahun anggaran 2020.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) terhadap laporan keuangan TA 2019, Pemkot Bandarlampung mengalami defisit sebesar Rp398.058.092.731.
Selain itu, BPK juga mencatat adanya hutang belanja yang menjadi kewajiban pemkot di tahun 2019 sebesar Rp412.329.878.705.
Fakta itu tertuang dalam laporan LHP BPK bernomor: 31A/LHP/XVIII.BLP/06/2020. (**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum