MOMENTUM, Gisting--Banyak remaja dan anak-anak yang mencoba-coba memakai narkoba akhirnya kecanduan. Di Bandarlampung, 57 anak usia SD akhirnya direhabilitasi.
Demikian Kepala Bagian Umum Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Tanggamus, Hendri mewakili Kepala BNN Tanggamus Kholbidi dalam workshop penguatan kapasitas insan media di Gedung Serumpun Padi Gisting, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Kamis (18-2-2021).
"Para pemakai (narkoba) pada tahap itu (remaja dan anak-anak) tidak mungkin dipidanakan dan perlu diberikan sosialisasi dan rehabilitasi," kata Hendri dalam kegiatan untuk mendukung Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba.
Melihat situasi dan kondisi tersebut, menurut Hendri, seluruh lapisan masyarakat harus melakukan upaya pencegahan agar generasi mendatang selamat dari narkoba. "Teman-teman media berperan strategis dalam menyosialisasikan bahaya narkoba," katanya.
Selain itu, yang lebih penting adalah peran serta orang tua yang harus memberikan perhatian lebih kepada keluarganya, khusus kepada anak anak.
"Orang tua harus menjadi teladan bagi keluarganya. Saya lihat sendiri di Gisting, anak anak pada saatnya istirahat tapi masih berkeliaran di jalan, kemana orang tua," katanya.
Sementara Kadis Kominfo Tanggamus Sabaruddin menerangkan tentang pendidikan narkoba. Menurut dia, perlu memanfaatkan multi media yang mendominasi informasi di masyarakat sampai 85 persen. Sementara media konvensional hanya 25 persen.
Kendati demikian, untuk mengamankan generasi penerus dari ancaman narkoba, harus dilakukan bersama-sama pemkab, BNN, TNI, Polri dan juga insan pers serta masyarakat.
Peran media sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui publikasi dan edukasi yang mendidik generasi muda tentang bahaya narkoba.
"Masalah narkoba bukan hal yang baru, jadi yang harus ditekankan oleh semua elemen masyarakat dan institusi untuk lebih menegaskan komitmen dalam memcegah peredaran narkoba sehingga generasi muda dan masyarakat terbebas dari narkoba, " katanya.
Hal yang sama disampaikan Darmawan Purba dari Universitas Lampung (Unila). Menurut dia, peran media dalam menyebarkan informasi bahaya narkoba bisa menjangkau masyarakat luas.
Lampung sebagai pintu gerbang masuk dua pulau, Jawa dan Sumatra menjadi rawan peredaran narkoba.
"Yang menjadi penting saat ini adalah ideologi media. Media dituntut memiliki ideologi dalam penyelamatan anak bangsa dan generasi dari bahaya narkoba, " katanya.
Media massa dewasa ini tidak lagi hanya sebagai penyampai informasi. Tetapi juga mendidik masyarakat tentang bahanya narkoba.
Pemateri lainnya, Erwin Suciarni, koordinator Rehabilitasi BNN, mengatakan sulitnya pemberantasan narkoba di Indonesia, salah satunya karena letak geografis kepulauan dengan jumlah penduduk mencapai 250 juta jiwa. Ini, potensi besar peredaran gelap narkoba.
Dalam pemberantasan peredaran narkoba, menurut dia, BNN mempunyai program rehabilitasi narkoba bagi pemakai. Karena pemakai merupakan korban dari para bandar narkoba.
Ketua Bagian Organisasi PWI Tanggamus Rio Aldipo, didampingi Ketua AJOI Tanggamus Budi Widayat Marsudi, menyambut positif kegaitan tersebut. Wartawan berkomitmen mendukung pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum