Pemkab Pesawaran Minta Desa Aktifkan Subsatgas Covid-19

img
Pelaksana Harian Bupati Pesawaran Kusuma Dewangsa

MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran meminta seluruh desa di kabupaten setempat, membentuk dan mengaktifkan kembali Sub Satuan Tugas (Subsatgas) Penanggulangan Covid-19.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, pembentukan Subsatgas untuk lebih mengeotimalkan dan mengefektikan upaya pencegahan dan penanganan dampak covid-19.

"Ya, sesuai Permendagri (peraturan menteri dalam negeri) dan Pergub (peraturan gubernur) Lampung, pemerintahan desa diminta untuk kembali mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 tingkat desa, sebagai bentuk  optimalisasi pencegahan covid-19," kata Kusuma Dewangsa,Jumat (19-2-2021).

Dia melanjutkan, sebenarnya Satgas Covid-19 tingkat desa sudah terbentuk sejak 202, namun baru diaktifkan kembali dengan biaya operasional bersumber dari dana desa.

"Sebenarnya sudah ada dari tahun lalu dan belum pernah kita bubarkan, tapi tahun ini (2021) kembali kita minta untuk lebih diaktifkan lagi  lagi. Untuk operasionalnya bisa menggunakan dana desa," terangnya.

Dengan aktifknya Subsatugas covid-19, koordinasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan kabupaten dalam upaya pencegahn penularan covid-19 akan semakin kuat dan efektif.

"Saat ini sudah ada tiga kecamatan di Kabupaten Pesawaran yang berstatus zona hijau penyebaran covid-19: Padangcermin, Wayratai dan Kecamatan Waykhilau. Semoga kecamatan lainnya juga segera berstatus zona hijau, sehingga pada bulan April nanti kita sudah bisa menggelar KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka langsung disekolah," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran Zuriadi membenarkan, operasional subsatgas covid-19 tingkat desa bisa menggunakan dana desa.

"Iya, pembentukan dan operasional satgas covid-19 tingkat desa bisa menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan hasil musyawarah bersama masyarakat. Untuk besaran dana operasional disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, berdasarkan hasil musyawarah wara," terangnya.

Dia juga menyebut, selain untuk operasional subsatgas covid-19, dana desa juga bisa dialokasikan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada  masyarakat terdampak Covid-19. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos