Polresta Benarkan Selidiki Kasus BOK Puskesmas di Bandarlampung

img
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Polresta Bandarlampung membenarkan adanya penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana BOK Puskesmas, di kota setempat.

Hal itu dibenarkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya melalui Kanit Tipikor Satreskrim Iptu Deta Christoper Widodo. 

"Iya (tengah penyelidikan)," ujar Iptu Deta melalui sambungan telepon, Minggu (21-2-2021).

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Pihaknya menduga ada penyalagunaan dana biaya operasional kesehatan (BOK) Puskesmas di tahun 2019 dan 2020.

Baca juga: Polresta Selidiki Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas

“Sejumlah pihak akan kami mintai keterangan. Termasuk dari Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-kota Bandarlampung,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh harianmomentum.com, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan kota Bandarlampung Edwin Rusli pada Senin (22-2-2021) besok.

Terkait hal tersebut, Iptu Deta kembali tidak membantah. Menurut dia, pemanggilan tersebut baru sebatas meminta klarifikasi. 

"Iya (dipanggil) tapi belum ada klarifikasi untuk datang atau tidaknya ya mba, karena kemarin saat kami kirimkan suratnya kesana (Dinas Kesehatan) sudah cukup sore," tuturnya. (**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Andi Panjaitan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos