98 Warga Terjaring Operasi Yustisi Prokes Covid-19 di Semaka

img
Operasi yustisi di jalan lintas barat Sumatera di Semaka.

MOMENTUM, Semaka--Tim Satgas Covid-19 Tanggamus menjaring sebanyak 98 pelanggar protokol kesehatan dalam operasi yustisi di jalan lintas barat, Rabu (24-2-2021).

Tim Gabungan tersebut terdiri dari anggota Polres Tanggamus, Polsek Semaka, Kodim 0424 Tanggamus, petugas kesehatan dari Puskesmas Kuncoro, Pol PP, Dishub.

Menurut Kapolsek Semaka, Kata Iptu Heri Yulianto, operasi  ini menyasar pengguna jalan yang tidak memakai masker, sesuai protokol kesehatan (prokes) terkait dengan pencegahan pandemi Covid-19.

Warga yang melanggar prokes, dikenakan hukuman fisik push up dan menyajikan lagu nasional sebanyak 36 orang. Teguran lisan diberikan kepada 30 orang, teguran tertulis 32 orang.

Ia meminta kepada masyarakat mematuhi prokes guna memutus mata rantai Covid-19. Selain itu, dia meminta masyarakat tidak takut divaksin. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos