MOMENTUM, Gadingrejo--Pemilihan kepala pekon/desa (pilkakon) serentak pada 24 Februari 2021 di Kabupaten Pringsewu ada yang menarik perhatian.
Di Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, yang berlada dalam pesta rakya itu hanya ada dua calon. Uniknya, kedua calon itu merupakan pasangan suami istri yakni Suherman dan Widarti.
Suherman merupakan petahana yang menjabat kepala pekon Bulurejo periode 2013-2019. Dia mencalonkan kembali untuk bertarung di periode kedua.
Pada pelaksanaan pencoblosan pilkakon, berdasarkan hasil perhitungannya Suherman dengan nomor urut 1 mendapatkan 1.647 suara. Sedang istrinya, Widarti dengan nomor urut 2 mengantongi 267 suara. Surat suara rusak terhitung 44.
Atas kemenangan yang kedua, Suherman siap mengemban amanah untuk memajukan pekonnya. "Saya siap menjalankan amanah untuk yang kedua, Semoga Pekon Bulurejo ke depan akan lebih maju dan berkembang di segala bidang," ucapnya, Rabu (24-2-2021).
Terkait lawan pilkakon kali ini adalah istrinya sendiri, menurut Suherman, karena hingga akhir pendaftaran calon peserta pilkakon, tidak ada warga yang maju kecuali dirinya.
Suherman kemudian berinisiatif mendaftarkan istrinya. Untuk ini, dia lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu. Juga disetujui oleh tokoh masyarakat, agama, sesepuh dan masyarakat setempat.
“Dari situ, akhirnya saya putuskan untuk mendaftarkan istri saya sendiri. Karena berdasarkan peraturan pilkakon, tidak boleh melawan kotak kosong,” terangnya.
Meskipun bertarung melawan istrinya, namun Suherman dan isterinya memiliki visi misi yang berbeda. “Kami juga tetap menjalankan tahapan pilkakon secara profesional. Biarpun kami suami istri, tapi tetap menjalankan tahapan dan aturan yang ada,” katanya. (*)
Laporan: Sulistyo
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum